Komisi II DPRD Sumenep Kawal Hak KRU dan ABK PT Sumekar, Komitmen Selesaikan Tunggakan Gaji
DPRD SUMENEP - Komisi II DPRD Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam menanggapi aspirasi publik, khususnya dari wilayah kepulauan. Pada 6 Mei 2025, Komisi II menerima audiensi bersama Komunitas Warga Kepulauan (KWK) yang menyoroti persoalan serius di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumekar.
Audiensi tersebut berlangsung di ruang Komisi II DPRD Sumenep dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Irwan Hayat. Fokus utama pembahasan adalah tunggakan gaji karyawan dan kondisi manajerial PT Sumekar yang dinilai memprihatinkan. . Dalam forum yang berlangsung intens tersebut, KWK menyampaikan sejumlah tuntutan krusial mewakili para kru dan anak buah kapal (ABK) yang kini menolak berlayar hingga hak-haknya dipenuhi. Menurut KWK, total tunggakan gaji yang belum dibayarkan oleh manajemen PT Sumekar mencapai 3 miliar. Kondisi ini memicu aksi mogok kerja dari para Kru dan ABK sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan pembayaran hak mereka. . KWK menegaskan bahwa mereka hanya bertindak sebagai pendamping, dan tidak memiliki kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Tujuan mereka hanya satu: gaji karyawan dibayar penuh dan segera. Situasi karyawan yang menggantung ini, menurut mereka, bisa segera selesai dengan tindakan tegas dari direksi PT Sumekar. . Namun, hingga kini belum ada reaksi konkret dari jajaran direksi terhadap aksi para kru yang memilih menghentikan aktivitas pelayaran sebagai bentuk tekanan.
BACA JUGA :
(*)
Gallery Parlementaria
Related Post




