Komisi IV DPRD Sumenep Audiensi dengan LKKNU dengan Tema Raperda KDRT dan KPAD
DPRD SUMENEP – Komisi IV DPRD Sumenep menggelar audiensi bersama Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Sumenep pada Rabu (17/4/2025), dengan fokus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan LKKNU menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan kekerasan terhadap anak di wilayah Sumenep. . Bahkan, pada bulan Ramadhan lalu, LKKNU melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Sumenep dan menemukan adanya tiga narapidana anak yang tersangkut kasus kekerasan seksual. “Ini sangat memprihatinkan dan menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih sangat lemah,” ungkap perwakilan LKKNU. . Mereka juga menyampaikan hasil workshop bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akhir 2024 lalu di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA), yang merekomendasikan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) di Sumenep.
BACA JUGA :
(Pen: As)
Gallery Parlementaria
Related Post




