Pandangan Umum Fraksi PKB DPRD Sumenep atas Raperda tentang Pertanggunghjawaban Pelaksanaan APBD 2024
DPRD SUMENEP - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (21/5/2025), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Bupati Sumenep mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam forum resmi tersebut, Fraksi PKB memberi apresiasi sekaligus kritik konstruktif terhadap sejumlah capaian dan catatan penting dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Fraksi PKB memuji Bupati Sumenep atas kesungguhan menyampaikan laporan kinerja secara langsung, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas. Mereka juga mengapresiasi keberhasilan Sumenep meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Namun, catatan penting tetap dilontarkan: masih ada ruang besar untuk perbaikan, terutama dalam efektivitas program dan dampaknya terhadap masyarakat. Dalam bidang pemerintahan, Fraksi PKB menyoroti banyaknya kekosongan jabatan strategis yang belum terisi. Mereka mendesak Bupati segera mengisi posisi tersebut berdasarkan prinsip “the right man on the right place” demi efektivitas tata kelola pemerintahan. Selain itu, distribusi Dana Desa sebesar Rp354,4 miliar kepada 330 desa dinilai belum sepenuhnya berdampak pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa yang masih banyak rusak. Kolaborasi antar-OPD seperti Dinas PMD dan Dinas PUTR dinilai krusial untuk menjawab kegelisahan publik.
BACA JUGA :
(*)
Gallery Parlementaria
Related Post
Halaman Lainnya
Humas DPRD Sumenep
OnlinePilih Anggota DPRD
Memuat data anggota...




