Rapat Banggar dan Timgar Selesai, Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda APBD 2025 Digelar
DPRD Sumenep - Rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di Kabupaten Sumenep mencapai puncaknya dengan digelarnya Rapat Paripurna untuk penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Rapat ini berlangsung di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD yang baru (12/11/2024).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sumenep yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, serta para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.Pembahasan terkait Raperda APBD 2025 ini sebelumnya telah dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar) beserta beberapa kepala OPD. Dalam rapat kerja tersebut, mereka menyelaraskan arah program dan kegiatan yang tercantum dalam draf Raperda Kabupaten Sumenep tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini disesuaikan dengan arah kebijakan umum anggaran yang telah disepakati.
(*)
Gallery Parlementaria
Related Post




