Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sumenep Semangat Menyampaikan Pandangan Umum atas Raperda APBD 2025
DPRD Sumenep - Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyampaikan pandangan umum mereka atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 (29/10/2024). Rapat paripurna ini berlangsung di gedung DPRD yang baru, dihadiri oleh anggota DPRD yang antusias membahas alokasi anggaran untuk tahun depan.
Rapat yang berlangsung penuh antusiasme ini menjadi momen penting bagi setiap fraksi untuk memberikan masukan strategis demi penyusunan APBD 2025 yang lebih efektif. Kehadiran Sekretaris Daerah sebagai perwakilan dari pemerintah daerah juga memperkuat sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam pembahasan ini. Meskipun Pelaksana Tugas (Plt) Bupati tidak hadir, Sekretaris Daerah hadir untuk mendengarkan serta menampung pandangan dari para fraksi. Para juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pandangan mereka secara bergiliran, mencakup isu-isu prioritas dan berbagai program yang dianggap memerlukan penyesuaian atau perhatian khusus dari pemerintah daerah. Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi Yazid menyampaikan poin-poin penting yang diusulkan fraksinya. Sementara itu, Afrian Muhlas GZ, S.ST., bertindak sebagai juru bicara dari Fraksi Demokrat, dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diwakili oleh Sutan Hady Tjahyadi, SH. .
BACA JUGA :
Gallery Parlementaria
Related Post




