Wabup Sumenep Tekankan Pentingnya Sinergi Usai Penandatanganan KUA PPAS 2026
DPRD SUMENEP - Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH. MH, menyampaikan sambutan usai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2026 (15/08/2025). .
Ia menegaskan, dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara menjadi tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
Menurutnya, KUA PPAS 2026 akan menjadi pedoman utama Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam menyusun Rancangan APBD. Dengan arah kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan yang jelas, dokumen ini diharapkan mampu mendorong pembangunan Sumenep yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wabup menjelaskan, isi KUA PPAS tidak hanya memuat kebijakan anggaran, tetapi juga alokasi sementara untuk setiap perangkat daerah. Dalam proses penyusunannya, pemerintah telah berupaya mengakomodasi aspirasi masyarakat, isu strategis, hingga kondisi ekonomi makro. Hal ini, kata dia, penting untuk memastikan APBD 2026 berpihak pada kepentingan publik.
Ia menegaskan, penandatanganan KUA PPAS 2026 membuktikan terjaganya kemitraan eksekutif dan legislatif. Sinergi ini menjadi modal penting untuk membangun Sumenep ke depan. Pemerintah daerah dan DPRD, lanjutnya, perlu terus membina hubungan sejajar dengan menjunjung nilai kebersamaan sesuai fungsi masing-masing.
Setelah nota kesepakatan ini, setiap perangkat daerah diwajibkan segera menyusun Rencana Kerja Anggaran. Wabup berharap proses penyusunan RKA dilakukan secara cermat, efisien, dan efektif, sehingga APBD 2026 benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat.
Dengan penandatanganan KUA PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(*)
Gallery Parlementaria
Related Post




