Pembahasan KUA PPAS Perubahan 2025 Rampung, Badan Anggaran Sampaikan Laporan
DPRD SUMENEP - Badan Anggaran DPRD Menyampaikan Laporan hasil pembahasan Draf KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 dalam forum Rapat Paripurna, Selasa malam (01/07/2025)
Laporan tersebut disampaikan oleh Bagas, juru bicara Badan Anggaran, yang menekankan pentingnya penguatan perencanaan fiskal daerah sebagai fondasi pembangunan. Lebih jauh, dalam laporannya, Badan Anggaran menyebut bahwa penyusunan KUA-PPAS bukan sekadar kewajiban prosedural, tetapi menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas belanja publik. . Tanpa perencanaan yang matang, pengelolaan keuangan daerah dikhawatirkan akan gagal menyentuh kepentingan masyarakat secara nyata. Salah satu rekomendasi utama Badan Anggaran dari hasil pembahasan adalah pentingnya mengarahkan belanja daerah untuk melindungi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. . Pemerintah daerah diminta memberi prioritas pada pembangunan infrastruktur, layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan fasilitas umum dan sosial yang layak.
BACA JUGA :
Sistem jaminan sosial juga harus dikembangkan agar menjangkau kelompok masyarakat rentan.
Dari sisi penerimaan daerah, laporan mencatat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep per Juni 2025 telah mencapai Rp154,87 miliar. . Meski angka itu layak diapresiasi, Badan Anggaran mengingatkan bahwa capaian tersebut masih jauh dari target tahunan sebesar Rp327,85 miliar. . Waktu yang tersisa di semester kedua harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk mengejar target. Salah satu langkah konkret yang direkomendasikan adalah optimalisasi aset daerah. Kios-kios di Pasar Bangkal yang hingga kini belum seluruhnya tersewa dinilai sebagai potensi ekonomi yang belum tergarap. . Pemerintah daerah didesak segera mengambil kebijakan inovatif agar aset yang telah dibangun dengan dana publik itu tidak terbengkalai dan justru menjadi sumber pemasukan baru bagi kas daerah. Kritik tajam juga diarahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Badan Anggaran menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pengadaan alat senilai miliaran rupiah untuk mendongkrak PAD dari sektor lingkungan tak kunjung membuahkan hasil maksimal. . Capaian PAD DLH masih jauh di bawah ekspektasi, mengindikasikan lemahnya perencanaan dan pengawasan di instansi tersebut. Sebagai respons, Badan Anggaran merekomendasikan evaluasi total terhadap kinerja dan strategi manajerial DLH. Pemerintah daerah diminta tidak lagi memberikan toleransi atas capaian yang tidak terukur. . Semua OPD, tanpa kecuali, harus bertanggung jawab terhadap target PAD yang sudah ditetapkan.(*)
Gallery Parlementaria
Related Post




