|
DPRD Sumenep - DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2023 (14/03/2024). Dalam Rapat Paripurna itu, Wakil Bupati Sumenep yaitu Hj. Dewi Khalifah membacakan Nota LKPJ Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2023 di Ruang Paripurna. "Penyampaian LPKJ merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan Peraturan Mendagri RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, " kata Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah. Selain itu, Wakil Bupati Sumenep juga mengatakan bahwa misi yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep adalah membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing pada bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir. Guna meningkatkan pembangunan maka dengan membangun gotong royong dan berkearifan lokal, serta memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antaran daratan dan kepulauan. Bahkan, dalam perjalanan kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Hj. Dewi Khalifa "Bismillah Melayani" Pemkab Sumenep mendapat apresiasi dengan bukti diterimanya beberapa penghargaan. "Pemkab Sumenep mendapat penghargaan UHC dari Kemendagri dan 13 penghargaan yang lain dan kita wajib mensyukuri atas kerjsama semua pihak, " ujarnya. (icnx)