|
DPRD Sumenep - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sudah dibentuk. Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, meminta pansus membahas secara terperinci dan menyeluruh. Agar empat raperda itu benar-benar memberikan dampak besar untuk kesejahteraan masyarakat Sumenep. Atas permintaan tersebut, semua fraksi mendukung penuh sekaligus mendorong agar keempat Raperda menjadi prioritas pembahasan untuk diselesaikan. Ketua DPRD meminta Pansus bekerja sesuai dengan ketentuan. Terutama, harus memperhatikan deadline dan kecermatan. Sebab, setiap produk hukum yang dibuat harus menjadi sumber kesejahteraan masyarakat, Ucap Ketua DPRD. Tidak hanya itu, Ketua DPRD juga mengatakan "Harapan kami, raperda ini selesai dan bisa diundangkan tahun ini." Untuk diketahui, empat hal yang menjadi prioritas pembahasan meliputi, Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2023, Raperda Penyelenggaraan Sistem Pendidikan, Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan serta Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Ketua DPRD Sumenep sekaligus Politikus PKB mengaku optimis jika pembahasan Raperda bisa selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan. (icnx)