|
DPRD Sumenep - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menghadiri presentasi yang menjelaskan tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga Raperda yang dibahas dalam acara tersebut antara lain adalah Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, serta Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.
Presentasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para anggota DPRD terkait dengan isi dan tujuan dari masing-masing Raperda yang sedang dibahas.
Salah satu Raperda yang menjadi sorotan adalah Raperda Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam presentasinya, disampaikan bahwa Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep. Hal ini dilakukan melalui berbagai upaya, seperti peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan lokal, serta peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik lainnya.
Selain itu, Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan juga menjadi fokus dalam presentasi tersebut. Raperda ini bertujuan untuk mengatur tata kelola penerangan jalan umum dan jalan lingkungan yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur publik yang mendukung kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Tidak kalah pentingnya, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani turut menjadi perhatian dalam acara presentasi tersebut. Raperda ini mengusung berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan petani, melindungi hak-hak mereka, serta mendorong inovasi dan teknologi pertanian yang berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Sumenep dapat semakin maju dan berdaya saing.
Selama presentasi berlangsung, para anggota DPRD Kabupaten Sumenep aktif bertanya dan memberikan masukan terkait dengan ketiga Raperda tersebut. Diskusi yang terjadi mencerminkan keseriusan dan komitmen mereka dalam memastikan setiap peraturan daerah yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Sumenep secara keseluruhan.
Dengan demikian, melalui partisipasi aktif anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam acara presentasi mengenai tiga Raperda tersebut, diharapkan dapat tercipta kerja sama yang harmonis antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi Kabupaten Sumenep. (umam)