|
_um
DPRD SUMENEP – DPRD Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna pada 1 Agustus 2024 (malam hari) dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi mengenai Nota Keuangan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024. Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati, Forkopimda, serta Kepala OPD.
Berikut adalah poin-poin pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi:
1. Fraksi PDIP:
Kualitas perencanaan dan implementasi APBD Perubahan harus berfokus pada nilai ekonomi, efisiensi, efektivitas, keadilan, akuntabilitas, dan responsivitas. Belanja daerah yang berkualitas harus sesuai dengan prioritas pembangunan dan isu strategis seperti kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Penting untuk memastikan perencanaan program yang relevan dan terukur.
2. Fraksi FPKB:
Menyambut positif rencana kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, dengan harapan perencanaan ke depan lebih fokus pada prioritas yang berdampak pada pemerataan dan inovasi. Apresiasi diberikan untuk upaya peningkatan PAD Kabupaten Sumenep.
3. Fraksi Gerindra:
Mengingat potensi peningkatan pengangguran terutama di kalangan tenaga kerja dengan keterampilan rendah, fraksi ini menekankan perlunya perhatian terhadap kesiapan pasar tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja. Penting untuk menciptakan administrasi pemerintahan yang efektif dan transparan.
4. Fraksi Demokrat:
Menyarankan agar pelaksanaan program tidak tertunda hingga akhir tahun dan perencanaan harus segera dilaksanakan setelah anggaran P-APBD 2024 disahkan untuk menghindari keterlambatan. Program di APBD Murni TA 2024 harus diselesaikan tepat waktu.
5. Fraksi PPP:
Menanyakan penyebab tidak adanya peningkatan pada Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dan meminta penjelasan rinci tentang penggunaan anggaran belanja daerah yang bertambah sebesar 8%. Fraksi ini juga meminta klarifikasi mengenai sistem penambahan, pergeseran, dan pengurangan anggaran.
6. Fraksi NHS:
Menyatakan komitmen untuk mengawasi pelaksanaan perubahan anggaran setelah disahkan sebagai peraturan daerah. Fraksi ini berharap pemerintah mampu memberikan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan menyelesaikan masalah di Kabupaten Sumenep dengan bijaksana.
7. Fraksi PAN:
Menilai konsep perubahan APBD TA 2024 sudah cukup akomodatif namun menekankan pentingnya realisasi tepat waktu. Fraksi ini juga mengkhawatirkan defisit belanja dan tidak adanya SILPA, serta berharap APBD yang mencapai 3 triliun rupiah dapat mengurangi pengangguran dan memperbaiki ekonomi masyarakat.
Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Sumenep dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, serta menegaskan pentingnya pengawasan dan perencanaan yang efektif untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.