DPRD Sumenep Tegaskan Soal Akuntabilitas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses I Tahun Sidang 2025
DPRD SUMENEP - Rapat Paripurna DPRD Sumenep tentang laporan hasil Reses I Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 berlangsung di Graha Paripurna pada Selasa, (18/11/2025). .
Agenda resmi ini menandai selesainya kegiatan reses anggota dewan di seluruh dapil, sekaligus mengonsolidasikan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD. Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, memimpin jalannya rapat dengan agenda tunggal penyampaian laporan hasil reses. Dalam pernyataannya, ia menegaskan kewajiban pelaporan sebagai bagian dari akuntabilitas DPRD dalam menyerap aspirasi publik dan memperjuangkannya agar terakomodasi dalam rencana kerja pemerintah daerah. Ketua DPRD menekankan pentingnya mekanisme reses sebagai proses yang memastikan APBD Sumenep tersusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA :
-
Wabup Sumenep Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
-
DPRD Kabupaten Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023
-
Sekretariat DPRD Provinsi Jatim Lakukan Konsultasi ke Sekretariat DPRD Sumenep Terkait Tata Naskah Dinas
Ia menyebut dokumen reses sebagai fondasi penyusunan kebijakan daerah, termasuk rancangan Perda APBD tahun berikutnya. Menurutnya, reses menjadi momentum mengaktualisasikan peran DPRD sebagai wakil rakyat.
Kehadiran Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah memperkuat koordinasi legislatif dan eksekutif dalam merumuskan prioritas pembangunan. Sinkronisasi kebijakan dinilai penting untuk menjaga kesinambungan program daerah. Setiap fraksi melalui juru bicara masing-masing memaparkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat. Penyampaian dilakukan bergiliran sebagai bagian dari konsolidasi isu strategis yang muncul selama masa reses. Isu yang mengemuka mencakup pendidikan, infrastruktur, pertanian, ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, dan persoalan sosial lain yang menjadi perhatian publik. Seluruh poin tersebut akan dirangkum dalam dokumen resmi untuk menjadi acuan arah pembangunan Kabupaten Sumenep. Rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Sumenep dalam mengawal aspirasi masyarakat. Laporan reses menjadi dasar penting bagi formulasi kebijakan daerah agar lebih responsif, terukur, dan sesuai kebutuhan.(*)
Gallery Parlementaria
Related Post
Halaman Lainnya
Humas DPRD Sumenep
OnlinePilih Anggota DPRD
Memuat data anggota...




