
|
DPRD Sumenep – Fraksi-fraksi DPRD Sumenep menyampaikan tanggapan terhadap pendapat Bupati Sumenep mengenai Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan Wawasan Kebangsaan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (18/3/2025). (Pen: As)
Seluruh fraksi memberikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Bupati terhadap Raperda ini.
Mereka menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman kebangsaan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Bupati Sumenep telah menyampaikan pendapat eksekutif terkait Raperda tersebut dalam rapat paripurna sehari sebelumnya, Senin (17/3/2025).
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa regulasi ini merupakan langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda serta masyarakat luas.
“Dengan adanya regulasi ini, kita berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wawasan kebangsaan. Selain itu, ini juga menjadi upaya dalam mencegah radikalisme serta membentuk generasi muda yang berkarakter dan cinta tanah air,” ujar Wakil Bupati.
Menanggapi hal tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Sumenep menyampaikan rasa terima kasih atas respon positif dari eksekutif.
Menurut mereka, keselarasan pandangan antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang efektif.
Para anggota fraksi menekankan bahwa kehadiran Perda Pendidikan Wawasan Kebangsaan bukan sekadar upaya untuk melembagakan nilai-nilai kebangsaan dalam bentuk regulasi hukum, tetapi juga menjadi bukti nyata dari peran pemerintah sebagai garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Mereka menegaskan bahwa implementasi Perda ini nantinya harus berjalan dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sumenep, khususnya dalam membangun kesadaran akan pentingnya wawasan kebangsaan di era globalisasi saat ini.
Dengan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi memperkuat rasa kebangsaan serta persatuan di Kabupaten Sumenep.