Evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan APBD Sumenep 2021 dilakukan sejumlah anggota DPRD Sumenep
Sumenep - Evaluasi yang dikemas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati digenjot pembahasannya oleh legislator yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus). Sehingga, para wakil rakyat ini terus berjibaku menuntaskan evaluasi laporan keuangan daerah ini.
.
Pembahasan LKPJ secara yuridis bisa disandarkan kepada Undang-undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 320 ayat (1). Juga, kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 194. Dimana dalam substansinnya, Kepala Daerah wajib menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Hal itu dilakukan setelah audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI. Dan, ini harus dilakukan enam bulan setelah anggaran berakhir.
.
Sehingga, pembahasan raperda ini dipastikan menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukan antara eksekutif dengan legislatif. Sehingga, menjadi agenda rutin tahunan bagi para wakil rakyat. Maka, menjadi wajar ketika para anggota dewan fokus dan memperioritaskan penuntasan pembahasan ini, apalagi secara aturan memang dibatasi waktu. Otomatis, pembahasan dilakukan secara ekstra agar bisa menyelesaikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
.
Kendati demikian, pembahasan tetap dilakukan secara dialogis dan kritis. Para wakil rakyat dalam pansus ini memblejeti item-item pelaksanaan APBD 2021 lalu. Bahkan, tak jarang memanggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk meminta klarifikasi ketika ditemukan adanya kejanggalan, di mana validitas data yang masih diragukan. Tentu saja, hal ini dilakukan agar data yang diterima dan sudah tertera dalam LKPJ valid dan sesuai dengan kondisi yang di lapangan.
.
Bahkan, kadangkala dewan harus turun ke lapangan untuk mengecek kesesuaian data antara yang ada dalam dokumen dengan pelaksanaan di lapangan. Sebab, para wakil rakyat tidak mau kecolongan dengan pelaksanaan anggaran di lapangan. Semuanya harus dipastikan cocok antara dokumen dengan fakta di lapangan.
Penulis : Tun Abd Razak.
Publisher : Admin.
Gallery Parlementaria
Related Post




