KUA-PPAS 2026, Langkah DPRD Sumenep Mengawal Kepentingan Masyarakat
DPRD SUMENEP - Badan Anggaran DPRD Sumenep menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dalam rapat paripurna pada Jumat (15/08) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi jembatan antara perencanaan pembangunan daerah dan penganggaran. . Ia menyebut, melalui KUA, arah kebijakan fiskal dan target kinerja pembangunan daerah dapat ditetapkan secara jelas. Sementara PPAS berperan menentukan prioritas program serta batas alokasi anggaran setiap urusan pemerintahan. Tak lupa ia mengingatkan, tanpa perumusan KUA-PPAS yang matang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berisiko tidak tepat sasaran, tidak berorientasi pada hasil, dan tidak selaras dengan kebutuhan masyarakat. . Menurutnya, penyusunan yang tepat akan menjamin kesinambungan pembangunan, menjaga disiplin dan efisiensi anggaran, serta membangun akuntabilitas publik.
BACA JUGA :
(*)
Gallery Parlementaria
Related Post




