
|
DPRD Sumenep – Sekretariat DPRD Kabupaten Gresik melakukan studi komparasi ke Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep pada Selasa (25/03/2025). (Pen: As)
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi sekretariat dalam mendukung tugas serta kewenangan DPRD Gresik.
Kedatangan rombongan dari Sekretariat DPRD Gresik diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumenep.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Bagian Umum dan diisi dengan diskusi mendalam mengenai berbagai aspek pengelolaan sekretariat.
Ada tiga fokus utama yang menjadi pembahasan dalam studi komparasi ini. Pertama, tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025.
Kedua, terkait pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, yang menjadi indikator transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Selain itu, Sekretariat DPRD Gresik juga ingin mendalami optimalisasi kinerja bagian program dan keuangan.
Mereka berharap dapat memperoleh wawasan baru mengenai strategi yang diterapkan di DPRD Sumenep dalam memfasilitasi tugas serta fungsi DPRD secara lebih efektif.
Melalui studi komparasi ini, Sekretariat DPRD Gresik berharap bisa menerapkan praktik terbaik yang didapatkan dari Sumenep untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam mendukung kerja legislatif.