DPRD Sumenep Jadwalkan Pembahasan LKPJ Bupati 2024 dan Raperda
DPRD Sumenep – Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat kerja membahas penetapan jadwal kegiatan pembahasan LKPJ Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024 pada Senin (11/03/2025). .
Rapat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat masuk dari eksekutif yang berisi penyampaian draf LKPJ Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD. . Sesuai aturan yang berlaku, LKPJ harus disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. . Dengan demikian, proses antara eksekutif dan legislatif telah berjalan sesuai ketentuan yang ada. .
BACA JUGA :
(Pen: As)
Gallery Parlementaria
Related Post




