Bamus DPRD Sumenep Bahas Jadwal Kegiatan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
DPRD SUMENEP - Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan tahapan kerja legislatif berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menggelar rapat penting yang membahas secara menyeluruh jadwal kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Senin (19/05/2025). Rapat tersebut digelar di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD, dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH. Penyusunan jadwal ini adalah forum strategis dalam merumuskan arah dan langkah lanjutan dari siklus pengelolaan keuangan daerah, juga sekaligus menandai dimulainya proses intensif pembahasan, yang dijadwalkan berlangsung sejak 20 Mei hingga 2 Juni 2025.
BACA JUGA :
(*)
Gallery Parlementaria
Related Post




