DPRD Sumenep Ikuti Sosialisasi Mobile JKN, Dukung Pemanfaatan Aplikasi Digital BPJS
DPRD SUMENEP - Pimpinan dan anggota DPRD Sumenep bersama jajaran kesekretariatan mengikuti kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar oleh pihak BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (23/04/2025).
Dalam kegiatan ini, fokus utama yang disampaikan pihak BPJS adalah pengenalan dan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN yang telah dikembangkan untuk meningkatkan layanan digital di sektor kesehatan. Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta program JKN kini dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan kesehatan secara mandiri. .Pihak BPJS menjelaskan bahwa aplikasi ini sudah menyediakan lebih dari 20 fitur unggulan yang mencakup informasi fasilitas kesehatan, alur pelayanan, serta berbagai kemudahan lainnya seperti registrasi akun, pengubahan data, dan penambahan anggota keluarga. .
BACA JUGA :
-
Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep Gelar Rapat Audensi Bersama PC PMII Sumenep Terkait Isu Pendidikan
-
Komisi I DPRD Sumenep Gelar Rapat Kerja Bersama Beberapa Mitra Kerja: Bahas Persiapan Pelaksanaan APBD 2025 dan Perencanaan RAPBD 2026
-
Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Sumenep: Bahas Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang APBD 2025
Dalam sesi diskusi, muncul pertanyaan dari peserta terkait sistem iuran BPJS Kesehatan, khususnya bagi pasangan suami istri yang sama-sama bekerja. .
Peserta mempertanyakan apakah iuran bisa dibebankan pada satu pihak saja. Namun, pihak BPJS menegaskan bahwa hingga saat ini, pemotongan iuran tetap diberlakukan secara individu, mengikuti ketentuan yang berlaku dalam sistem kepesertaan JKN. Melalui kegiatan ini, diharapkan para anggota DPRD Sumenep dapat menjadi perpanjangan informasi kepada masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital kesehatan secara maksimal.(*)
Gallery Parlementaria
Related Post




