DPRD Sumenep Susun Agenda Strategis Lewat Rapat Bamus Perdana 2026
SUMENEP – Langkah awal penguatan fungsi legislatif mulai digulirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Melalui Badan Musyawarah (Bamus), para wakil rakyat ini membahas dan memetakan seluruh agenda kerja untuk periode triwulan pertama tahun 2026.
Rapat kerja perdana tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah pada Selasa (20/1/2026). Pertemuan ini menjadi krusial karena berfungsi sebagai pedoman operasional bagi seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, memimpin langsung jalannya diskusi hingga mencapai kesepakatan jadwal. Agenda utama yang dibahas mencakup penyusunan lini masa kegiatan yang akan dilaksanakan selama tiga bulan ke depan.
Untuk bulan Januari dan Februari 2026, Bamus telah menetapkan jadwal bagi masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Fokus utamanya adalah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Memasuki bulan Maret 2026, agenda akan bergeser pada kegiatan lapangan. Bamus menetapkan pelaksanaan Reses II Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 sebagai sarana bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing.
Secara konstitusional, Bamus merupakan "jantung" yang mengatur ritme kerja DPRD. Keputusan yang lahir dari rapat ini memastikan setiap program kerja berjalan tepat waktu, efisien, dan memiliki dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaannya.
Melalui koordinasi yang terukur ini, diharapkan kinerja DPRD Sumenep sepanjang tahun 2026 dapat lebih optimal dalam mengawal pembangunan daerah. Seluruh elemen komisi kini memiliki acuan baku untuk memulai koordinasi bersama jajaran eksekutif demi kepentingan masyarakat luas.
BACA JUGA :
(*)
Gallery Parlementaria
Related Post




