Warning Penyaluran BLT DBHCHT
DPRD SUMENEP - Ketua komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jazuli mewarning pemeritah dalam hal ini dinas sosial (Dinsos) dalam melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT).Sebab, pihaknya tidak menginginkan bantuan tersebut tidak sesuai regulasi, terkesan ada bancakan dalam programnya. Sebab, itu uang negara yang harus disampaikan secara benar kepada penerima manfaat. .
“BLT DBHCHT yang melekat di Dinas Sosial (Dinsos) harus dipastikan tersalurkan kepada penerima manfaat sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ada. Jadi, semua penyaluran termasuk penerimanya harus sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan secara berjenjang,” Ucap Bapak Akis Jasuli. .
Selain itu, beliau juga mengungkapkan bantuan tersebut juga harus tepat jumlah. Yakni, volume nominal dana yang diterima harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Sehingga, manfaatnya terukur kepada penerima. .
Gallery Parlementaria
Related Post




