Bupati Sumenep Sampaikan Pendapat terhadap Nota Penjelasan DPRD atas 3 Raperda yang di Usul
SUMENEP - DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat bupati terhadap nota penjelasan DPRD atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep prakarsa dewan, Rabu (12/10/2022)..
.
Tiga raperda tersebut adalah raperda tentang perubahan atas perda nomor 5 tahun 2013 tentang perlindungan pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern. .
BACA JUGA :
Selanjutnya, raperda tentang penyelenggaraan perhubungan darat, dan raperda tentang desa wisata.
Wakil Bupati Dewi Khalifah menyampaikan pada prinsipnya Pemkab Sumenep sangat mendukung tiga raperda tersebut, sepanjang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab juga mendukung perda tentang desa wisata karena sejalan dengan tujuan pembangunan kepariwisataan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, serta memajukan kebudayaan. .
Penulis : Tun Abd Razak.
Publisher : Admin.
Gallery Parlementaria
Related Post




